Friday, November 21, 2014

Pengembangan SDM: Merekrut, Memperbaharui, dan Retaining Pemimpin Sektor Publik di Singapura

Pelayanan Publik di Singapura diselenggarakan oleh kementerian dan Statutory Board (ada 15 kementerian dan 63 Statutory Board). Statutory Board merupakan lembaga pemerintah yang diberi otonomi untuk melaksanakan fungsi operasional dan bersifat self funding. Misi utama dari pelayanan publik negara Singapura adalah membangun masa depan dan mewujudkan visi warga Singapura, yaitu memberikan pelayanan kelas dunia (developing first class public service). Dalam pengembangan SDM sudah dapat diakui bahwa Singapura hari ini memiliki SDM Public Service yang Baik, atau bisa dikatakan first class public service. Ada 4 tokoh yang berkontribusi dalam pengembangan kaderisasi pemimpin di sektor publik yaitu:
  1. Lee Kwan Yew:  menempatkan orang terbaik untuk tugas yang paling penting.
  2. Goh Keng Swee: sistem meritokrasi dan kinerja sektor publik berdasarkan perekrutan bakat, retensi dan promosi
  3.  Lim Siong Guan dan Philip Yeo (generasi ke-2 dari pemimpin sektor publik) : memiliki tiga prinsip yaitu 1. mendapatkan orang-orang terbaik ke sektor publik, 2. memberi mereka pekerjaan yang menantang, dan 3.  membayar mereka dengan baik.
Dalam melakukan pengembangan SDM aparatur ada beberapa fase yang dilakukan oleh Singapura, adapun tahap yang dilakukan adalah sebagai berikut:

Tahap 1: Menciptakan Lumbung Pemimpin Potensial Melalui Beasiswa
Pada tahun 2006, 10,6% yang memegang gelar dalam kementerian adalah pemegang beasiswa, dan 16% di dewan perundang-undangan.  Public Service Commision (PSC) difokuskan pada beasiswa top-tier, dan melimpahkan beasiswa second-tier  ke kementerian.  Prasyarat beasiswa PSC untuk Layanan Administrasi: hasil ujian level "A", penilaian potensi kepemimpinan, unggul secara akademis pada usia 18, NO QUOTA, proyeksi yang dibuat berdasarkan analisis masa  posisi Deputy dan Permanent Secretary yang harus diisi pada masa yang akan datang. Para sarjana yang terkait dengan skema tertentu dari layanan akan dikerahkan untuk kementerian induknya masing-masing ketika mereka lulus.

Skema sebelum 2002








Skema setelah 2002

Thursday, November 20, 2014

Subsidi BBM yang Berkeadilan

Perlu adanya keadilan dalam memberikan atau mencabut subsidi BBM, pernyataan yang selalu hadir adalah bahwa 70% Subsidi BBM dinikmati oleh kalangan menengah keatas, artinya ada 30% masayarakat menengah kebawah yang juga ikut menikmati subsidi BBM. bayangkan 30% dari total penduduk Indonesia itu sekitar 60 jutaan orang. maka dari itu perlu kebijakan subsidi BBM yang berkeadilan. tidak bijak misalkan memberikan subsidi kepada seluruh masyarakat ataupun menghapusnya secara kesuluruhan.

Adapun Subsidi BBM yang berkeadilan dapat diberikan kepada yang berhak, dapat dilakukan sebagai berikut:
  1. Subsidi harga BBM sebaiknya dicabut seluruhnya untuk kendaraan berplat hitam yaitu sepeda motor dan mobil pribadi di daerah perkotaan khususnya yang ada di pulau jawa.
  2. Kendaraan dinas berplat merah wajib menggunakan Pertamax, kecuali motor dinas kecamatan yang ada di desa-desa dan kendaraan pemerintah di daerah perbatasan harusnya diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi seharga 6500
  3. Kendaraan-kendaraan pengangkut bahan produksi yang pokok atau primer, sembako dan yang sejenisnya dapat menggunakan BBM dengan harga lama Premium 6500 atau Solar 5500.
  4. Angkutan umum seperti bis , angkot tetap dengan harga BBM yang lama.
  5. perahu-perahu nelayan, alat-alat produksi petani, angkutan-angkutan yang mendistribusikan hasil pertanian, peternakan dan perikanan harga BBMnya harus lebih murah dari harga BBM untuk angkutan umum.
demikian kita harus mengklasifikasikan dulu siapa yang berhak ataupun yang tidak berhak mendapatkan subsidi BBM selanjutnya baru pikirkan mekanisme distribusinya.

Tuesday, September 9, 2014

Musyawarah atau Pemilihan secara Liberal dalam memilih Pemimpin

Menyoal memilih kepala daerah melalui pemilihan langsung atau musyawarah oleh DPRD, hari ini menjadi pembicaraan yang kembali menghangat. maka dari itu ada beberapa yang menjadi pemikiran, sebagai berikut:

Jika para pancasilais itu benar-benar pancasilais sejati sudah barang tentu dia akan memilih opsi pemilihan kepala daerah melalui musyawarah oleh DPRD dan Presiden Indonesia melalui musyawarah yang dilakukan oleh MPR. mengapa demikian?

Karena demokrasi Indonesia yang berdasarkan pancasila itu bukan demokrasi liberal melalui pemilihan langsung ini hanya plek-plekan dari NGO-NGO asing, namun demokrasi berdasarkan musyawarah mufakat itulah demokrasi Indonesia yang sebenarnya, yang sari-sarinya diambil dari adat istiadat masyarakat Indonesia dan juga nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam masyarakat Islam melalui musyawarahnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan.

ya, itulah demokrasi pancasila yang berdasarkan sila keempat " Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN.

seperti inilah demokrasi yang para Founding Fathers ajarkan, hal ini pula yang menjadi alasan kenapa pada pemilu 1955 yang dianggap pemilu paling jujur dan liberal tetap memilih Presiden melalui musyawarah yang dilakukan oleh MPR, bukan langsung oleh rakyat melainkan melalui Permusyawaratan/Perwakilan.

ada suudzon bahwa apabila anggota MPR/DPRD korup akan menghasilkan pemerintahan yang korup apabila presiden dan wapres dipilih oleh mereka, lalu apakah dengan dipilih langsung oleh rakyat pemerintahan yang korup hilang?

jangan sampai kita menghilangkan falsafah dasar negara hanya karena berpraktek politik yang kurang tepat, kalau mau baik maka harus dimulai dari memperbaiki diri sendiri, memilih orang-orang yang mewakili kita di DPR maupun DPRD dengan memilih orang-orang yang baik, dapat juga memilih berdasarkan kedekatan platform dan arah kebijakan partai ataupun siapa-siapa yang sesuai dengan preferensi kita masing-masing

Pendidikan Formalitas yang Mengkerdilkan

Sedikit mengutip Anies Baswedan, IPK yang tinggi akan membawa kamu lolos seleksi administrasi dalam mencari pekerjaan, selanjutnya yang akan berperan adalah kemampuan kepemimpinan ditambah pengetahuan yang luas.

Mengutip obrolan anak sma sewaktu saya masih SMP, mereka berujar untuk apa sekolah?, karena pada saat ini sebagian besar manusia melakukannya hanya untuk formalitas saja, hanya sedikit yang mencari ilmu untuk menambah pengetahuannya.

berkaitan dengan hal tersebut, kita sebagai manusia telah dikerdilkan, dikungkung oleh sekat-sekat formalitas, sehingga pendidikan yang dikejar adalah angka-angka penilaian yang pada ujungnya untuk meningkatkan strata, kelas dan berakhir pada pendapatan yang besar. lalu setiap manusia diarahkan untuk ahli dalam satu bidang, lagi-lagi tersekat oleh nilai-nilai formalitas.

apakah kemampuan akal kita hanya mampu mendalami satu bidang ilmu?

apakah kita akan membiarkan pendapat orang membatasi potensi besar akal yang dapat mamahami segala sesuatu dengan sekat-sekat formalitas tentang keahlian?

apakah ilmu pengetahuan pada akhirnya hanya kita gunakan untuk mendapat pekerjaan yang dianggap layak dan peningkatan status sosial saja?

apakah ilmu pengetahuan kita gunakan untuk menindas manusia lainnya yang dianggap pendidikannya lebih rendah?

apakah ilmu pengetahuan ini digunakan untuk membuat kerusakan dimuka bumi?

apakah ilmu pengetahuan kita gunakan untuk melunturkan keimanan dan menggugat serta menafikan keberadaan Tuhan?

Apakah seperti itu tujuan menambah pengetahuan dan memperluas wawasan?