Wednesday, April 7, 2010

Islamisasi antara ide dan realita


Menurut perspektif islam, sebuah pemerintahan hanya akan mencapai tahap pemerintahan islam yang idealistik apabila pemimpin negara baik presiden,gubernur maupun walikota/bupati bertindak sebagai pembimbing. Segala tindak-tanduk berpandukkan kepada syariat bagi kemaslahatan masyarakat di dunia dan akherat. Khalifah Islam juga bertanggung jawab menjaga, melindungi, mempertahankan serta menyelamatkan rakyat di bawah penjagaannya dari segala ancaman yang dapa mengganggu nilai-nilai moral islam.
Kewajiban terbesar khalifah juga adalah untuk merealisasikan hukum Allah terhadap rakyat di bawah pemerintahannya dan menjamin supaya tidak berlaku segala kedzaliman, penindasan serta permusuhan di antara sesame manusia. Melaluinya juga berarti khalifah telah melaksanakan hukum-hukum Al-Qur’an yang menjadi jaminanbagi membentuk sebuah pemerintahan yang adil, termasuk meninggalkan segala kefasikan dan keburukan.
Dasar pentingnya al-Qur’an dijadikan sebagai dasar pemerintahan adalah bertujuan untuk membedakan antara pemerintahan yang berpedomankan undang-undang ciptaan manusia dengan ciptaan Ilahi. Ibnu Khaldun memberikan gambaran untuk membedakannya, yaitu :
“Kalaulah Undang-undang itu dibuat oleh ahli akal, pembesar-pembesar negara beserta pakar-pakarnya maka itu adalah siyasah akal. Tetapi kalaulah undang-undang itu diwajibkan oleh Allah diakui dengan syaratnya, maka ia adalah siyasah agama yang member manfaat kepada kehidupan di dunia dan di akhirat.”
Pemerintahan islam yang sempurna juga akan terlaksana andaikata seorang pemimpin itu meletakkan keadilan yang berpedoman kepada hukum Allah ke dalam kebijakan pemerintahannya. Keadilan yang dimaksudkan disini menyentuh tentang sikap seseorang pemimpin tersebut berusaha menjauhkan dirinya daripada melakukan sebuah perbuatan yang dilarang oleh Allah baik itu dari perbuatan dosa kecil maupun dosa besar.
Sama seperti keadaan pemerintahan yang lain, idealnya sesuatu bentuk pemerintahan tidak akan tercapai tanpa adanya sistem yang tersendiri. Dalam hal ini islam telah meletakkan konsep syura sebagai asas pemerintahan di dalam pemerintah islam sebagaimana yang di firmankan oleh Allah:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.:(Q.S 42: 38)
Musyawarah yang dimaksudkan di sini ialah musyawarah terhadap perkara yang tidak mempunyai nas saja, baik yang ada dalam Al-Qur’an ataupun Al-Hadis. Justru itu, jika suatu masalah atau perkara tersebut talah terdapat nas yang nyata, maka tidak dibolehkan bermusyawarah lagi untuk mencari hukumnya. Apa yang perlu dalam hal ini ialah melaksanakannya tanpa berdalih ini itu lagi. Konsep bermusyawarah juga mencerminkan bahwa seorang pemimpin islam itu adalah terikat dengan keputusan yang dibuat oleh majlis musyawarah/ DPR. Maka dari itu, pemimpin islam wajib melaksanakan keputusan tersebut.
Aktivitas juga sangata terkait dengan pemerintahan islam. Pemimpin islam harus melakukan kegiatan-kegiatn dakwah termasuklah perkara-perkara yang menyangkut soal pemerintahan dan juga proses kegiatan tersebut. Tidak lupa juga propaganda dan media massa mestilah digunakan dengan sebaik mungkin bagi memperlancar perjalanan dakwah.
Pemimpin islam juga mesti bertanggungjawab memerangi unsur-unsur kemungkaran dan perkara-perkara thagut yang dapat merusak pemikiran akidah umat islam. Al Baidhawi menyifatkan Thagut itu sebagai segala objek yang disembah selain daripada Allah atau perkara-perkara yang dapat menjadi puncak kesesatan manusia.
Idealistik pemerintahan Islam itu akan tercapai dengan adanya sebuah komitmen serta dukungan yang solid dari rakyat terhadap pemerintah. islam harus melakukan beberapa cara agar rakyat menyatakan dukungan kepada pemerintah. ada kalanya berdiri teguh di belakang pemimpin, mempertahankan kewibawaan dengan lisan, tulisan dan jiwa raga. Segala tindakan dan pengorbanan tersebut hendaklah timbul daripada rasa tanggungjawab terhadap pemimpin yang telah diperintahkan oleh Allah.

Hak dan Kebebasan Wanita Dalam Perspektif Islam


Jari jemari halus yang mengayun buaian dapat menggoncangkan dunia, surga di bawah telapak kaki ibu dan sebagainya merupakan ungkapan konotasi biasa yang sering digunakkan oleh masyarakat secara turun temurun, bertujuan untuk melambangkan identitas serta status wanita dalam konteks bermasyarakat. Kombinasi yang padu antara keberadaaan wanita dan laki-laki akan melahirkan suatu umat yang beridentitas tinggi dan unggul. Alqur’an dan al-Sunnah serta rentetan sejarah umat manusia mencerminkan dengan jelas tentang kedudukan dan kebebasan wanita dalam masyarakat.
Berabad-abad yang lalu jelas menggambarkan tentang perbedaan status wanita di dalam kehidupan. Sebelum kemunculan islam terutama di abad-abad primitive serta suasana jahiliyah menunjukan bahwa status wanita tidak bernilai sama sekali. Ada hal yang dianggap memalukkan yaitu, kelahiran seorang wanita itu akan memberikan sebuah peristiwa hitam dalam kehidupan berkeluarga.
Pada zaman sebelum Islam bayi-bayi perempuan dikubur hidup-hidup. Kemudian sejarah hitam itu terus dialami dengan dijadikakn sebagai alat permainan lelaki di zaman dan yahudi. Mereka menjadikan wanita sebagai benda yang dapat dimiliki oleh siapapun dengan hanya membayar harganya.
Kedudukan wanita tetap tidak berubah, mendung hitam tidak memberikan ruang untuk mentari memancarkan sinarnya. Kehidupan mereka tidak pernah dibela oleh siapapun. Gereja yang merupakan rumah suci bagi orang-orang Kristen tetap mengamalkan diskriminasi terhadap wanita. Kesalahan Hawa yang mempengaruhi Adam untuk memakan buah khuldi telah dijadikan sebagai dasar utama atau kebijakan utama golongan gereja terhadap kebebasan hak wanita.
Sejarah hitam kehidupan wanita mulai menampakkan cahaya bersama terbitnya Islam yang dibawa oleh junjungan besar Nabi Muhammad S.A.W. apabila terpancarnya nur Islam maka wanita telah mendapat berbagai hak kebebasan seperti di dalam ibadah, pewarisan dan sebagainya.
Dalam ibadah misalnya, Allah menyifatkan kedudukan wanita adalah sama dengan kedudukan serta status lelaki sebagaimana firman Allah yang berbunyi:
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (Q.S 4: 1224)
Tentang hak waris Allah S.W.T telah menjelaskan hak wanita sebagaimana firman-Nya yang berbunyi:
Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan. (Q.S 4: 7)
Begitu juga dengan persaksian dari seorang wanita. Sesungguhnya wanita juga mendapat haknya sebagaimana firman Allah yang berbunyi:
…Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya… (Q.S 2: 282)

PERAN KEYAKINAN DAN KETABAHAN


Rahasia keberhasilan orang terletak pada duah hal: keyakinan pada tujuan dan kedua, keteguhan dan usaha untuk mendapatkannya keyakinan adalah desakan batin yang mendorong manusia menuju sasarannya, dan menggugahnya siang malam untuk mencapai tujuannya, karena ia sangat yakin bahwa kesejahteraan, keunggulan, kemakmuran, dan keberhasilannya berhubungan dengan itu.


Kekuatan keyakinan dengan sendirinya mengarahkan dan meyakinkannya untuk mengatasi semua kesulitan dan menjauhkannya dari setiap keraguan, kendati kemakmurannya mungkin bergantung pada tercapainya target tertentu. misalnya, orang sakit yang menyadari bahwa kesembuhan dan kesegarannya tergantung pada obat yang pahit, akan meminum obat itu dengan senang hati; penyelam yang yakin ada mutiara berharga di bawah laut, akan menerjunkan dirinya ke dalam air tanpa takut dan muncul ke permukaan lagi setelah tujuan tercapai. namun, bila si sakit dan penyelam ini meragukan kemungkinan berhasilnya tujuan mereka, atau sama sekali tak yakin akan manfaat usahanya, mereka tak akan mengambil tindakan tersebut; kalaupun mereka lakukan, mereka akan merasa kesukaran dan penderitaan. dengan demikian, kekuatan iman dan keyakinanlah yang mengatasi banyak kesulitan.

Bagaimanapun tak diragukan bahwa pencapaian sasaran berkaitan erat dengan kesulitan dan rintangan. karena itu adalah penting melawan rintangan dan melakukan upaya yang perlu untuk itu dengan mengerahkan kekuatan penuh, sehingga seluruh halangan dapat dihilangkan.

Dikatakan sejak dulu bahwa dimana ada mawar (sasaran paling berharga), di situ ada duri (kesulitan). maka mawar harus dipetik sedemikian rupa sehingga duri tidak menusuk tangan dan kaki..

nb : makasih buat seseorang yang menjadi inspirasi penulisan tulisan ini....