Saya sebagai mahasiswa terkadang sulit mencari buku atau literatur berbahasa asing apalagi mencari terjemahan dari buku-buku tersebut (maklum saya tdk pandai dalam berbahasa asing) dan kejadian ini saya pikir bukan di alami oleh saya saja, sehingga sedikit banyak itu menghambat dalam mencari atau menambah ilmu pengetahuan.
lalu apakah ini sepenuh nya salah saya dan orang-orang yang terbatas dalam berbahasa asing?? memang salah namun disini pun pemerintah memiliki tanggung jawab. karena salah satu tujuang negara kita itu mencerdaskan kehidupan bangsa. untuk biaya sekolah/kuliah aja megap-megap apalagi harus ikut les bahasa asing.
selain itu pula terlihat fenomena dimana sekarang sekolah-sekolah berlomba-lomba memakai bahasa asing terutama bahasa inggris,, artis-artis atau pejabat-pejabat, bahkan para akademisi berlomba-lomba ketika berbicara di depan media mengutip bahasa-bahasa asing (inggris). itu semua dilakukan dengan alasan bahwa kita menuju era globalisasi dan harus pandai berbahasa asing.
okay saya sepakat kita pun harus pandai dalam berbahasa, tapi saya lebih sepakat kalau bahasa yang dipakai di indonesia ya bahasa indonesia dan bahasa suku-suku yang ada di indonesia jangan dicampur-campur dengan bahasa asing terutama bahasa inggris. saya khawatir orang lebih bangga memakai bahasa inggris dan yang memakai bahasa indonesia dianggap kampungan terus kalau pake bahasa daerah disebut aneh,, kecenderungannya sih kearah situ.
dengan pernyataan saya diatas tadi akan ada yang berpendapat , wah kalo gitu kita bisa tertinggal dong kan literatur dan buku kan banyak yang bahasa asing (inggris). dari sini saya melihat kesalahan atau kekurangan yang di buat pemerintah, seharusnya dalam membuat masyarakat cerdas pemerintah melakukan segala cara (yang halal).
salah satu kebijakan yang bisa digunakan agar kita tetap menghargai bahasa indonesia dan bahasa daerah kita tetapi tidak tertinggal dalam bagian ilmu pengetahuan, yaitu mewajibkan memakai bahasa daerah ketika berada di lingkungan dan berbicara dengan orang-orang yang suku nya sama,, dan mewajibkan berbicara bahasa indonesia ketika berbicara dengan dan berada di lingkungan yang heterogen.. tapi tidak dilarang untuk belajar bahasa asing tapi bahasa asing itu digunakannya jangan di indonesia (namun pengecualian kalo bahasa asing yang digunakan dalam beberapa agama yang ada di indonesia).
kemudian pemerintah pun menyuruh ahli-ahli bahasa untuk menterjemahkan seluruh buku yang berbahasa asing yang beredar di indonesia dan buku-buku berbahasa asing yang menjadi literatur sehingga itu memudahkan masyarakat untuk membaca sebuah buku.
yang kedepannya menjadikan, kita manusia indonesia yang berkualitas dan tidak lupa dengan darimana dia berasal..
No comments:
Post a Comment